Komnas HAM Dituding Kerja untuk Polri, DPR: Belum Selesai, Jangan Dipaksa

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Juli 2022 13:40 WIB
Jakarta, MI - Politikus Partai Gerindra, Habiburokhman menyoroti tudingan pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yohsua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengatakan bahwa Komnas HAM bekerja untuk Polri. Menurut dia, tudingan yang tanpa bukti bisa jadi pidana fitnah, sehingga tidak boleh menuduh sembarangan. Tidak tepat memberikan penilaian kepada Komnas HAM, karena, kata dia, saat ini sedang bekerja menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J itu. "Saya fikir tidak pada tempatnya melakukan penilaian terhadap Komnas HAM saat mereka belum selesai bekerja," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (30/7). Selain itu, Habiburokhman meminta agar berbagai pihak tidak memaksa Komnas HAM mengikuti spekulasi. Seperti, mengenai tempat kejadian atau locus delicti kasus Brigadir J itu. "Jangan juga paksa Komnas HAM mengikuti spekulasi-spekulasi sepihak seperti locus delicti di Magelang atau perjalanan," jelasnya. Habiburrahman menambahkan, bahwa jikalau ada keterangan Komnas HAM soal apa yang terlihat dalam rekaman CCTV, maka dapat dicheck bersama. "Jadi jangan buru-buru diskreditkan Komnas HAM," ucapnya. Kemudian, Habiburokhman juga meminta Komnas HAM bekerja berdasarkan bukti-bukti. Dia berharap Komnas HAM tidak terpengaruh dengan tudingan-tudingan. "Saya minta Komnas HAM tegak lurus bekerja berdasarkan bukti-bukti yang ada, jangan terpengaruh dengan tudingan miring yang tidak ilmiah," pungkasnya. Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengaku tak percaya lagi dengan Komnas HAM dan menilainya berkerja untuk Polri. Hal itu, dipicu oleh adanya lipat kertas oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat konferensi pers terkait perkembangan kasus Brigadir J.