Kasus Korupsi Asabri, Teddy Tjokro Divonis 12 Tahun Penjara
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
4 Agustus 2022 02:30 WIB
![Kasus Korupsi Asabri, Teddy Tjokro Divonis 12 Tahun Penjara](https://monitorindonesia.com/2022/07/teddytjokro1_840x576.jpg)
Jakarta, MI - Majelis hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan terhadap terdakwa Presiden Direktur PT Rimo International Lestari, Teddy Tjokrosapoetro dalam kasus korupsi PT Asabri.
"Mengadili, menyatakan Terdakwa Teddy Tjokrosapoetro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu primer dan turut serta melakukan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama sebagai mana dakwaan kedua," jelas hakim ketua IG Eko Purwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/8/2022).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun," sambungnya.
Selain hukuman penjara, Hakim juga meminta Teddy membayar pidana denda sebesar Rp1 miliar. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana badan selama 1 tahun.
"Pidana denda sejumlah Rp1 miliar yang bila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 1 tahun," imbuhnya.
Tak hanya itu, hakim juga meminta Teddy membayar uang pengganti sebesar Rp 20.832.107.126.
Teddy dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Topik:
AsabriBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Apa yang Digali KPK terhadap Direktur Keuangan PT Asabri Helmi Imam Satriyono? Direktur Keuangan PT Asabri (2018-2020) Helmi Imam Satriyono saat di KPK (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/direktur-keuangan-pt-asabri-helmi-imam-satriyono.webp)
Apa yang Digali KPK terhadap Direktur Keuangan PT Asabri Helmi Imam Satriyono?
15 Juni 2024 22:10 WIB
Hukum
![Eks Kabareskrim jadi Komisaris Asabri: Arief Sulistyanto yang Dirotasi saat Penyidikan Kasus Munir Belum Rampung Arief Sulistyanto saat masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/66877111-1d26-44be-9bb5-ee4ee8e97729.jpg)
Eks Kabareskrim jadi Komisaris Asabri: Arief Sulistyanto yang Dirotasi saat Penyidikan Kasus Munir Belum Rampung
7 Maret 2024 21:38 WIB