Bharada E Tersangka Karena Bela Diri atau Melaksanakan Perintah?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Agustus 2022 00:26 WIB
Jakarta, MI - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. “Pemeriksaan saksi juga dianggap telah cukup untuk menandakan Bharade E sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim PolriBrigjen Andi Rian dalam keterangan resmi di Mabes Polri, Rabu (3/8). Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Kurnia Zakaria menilai dengan ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka, menjadi bukti bahwa kasus ini semakin terang benderang. "Namun perlu dicermati bahwa, tidak menutup kemungkinan bahwa akan ada tersangka lainnya, kalau Bharada E nya bernyanyi atau dia tidak mau kena sendiri, tetapi kalau dia sudah ditanggung dan dijamin untuk tidak dipecat ataupun nanti setelah dipecat atau keluar itu sesuatu, ya mungkin dia bisa pasang badan," kata Kurnia saat dihubungi Monitorindonesia.com, Rabu (3/8) malam. Dari awal, jelas Kurnia, Bharada E bisa dijadikan tersangka karena memegang senjata api Glock-17 yang seharusnya hanya dimiliki oleh anggota Polri dengan pangkat AKP keatas. "Yang bersangkutan kok tanpa hak bisa pegang senjata Glock 17 yang minimal bisa pegang senjata api tersebut minimal berpangkat AKP setara Letnan bukan Prajurit Dua/pangkat paling rendah," lanjutnya. Kemudian, kata dia, dan tidak mungkin juga semua tembakan mengenai Brigadir J dengan tepat, sedangkan bersangkutan diatas tangga dan tidak ada yang mengenainya. Menurut Kurnia, ternyata ada pengakuan bersangkutan menembak berkali-kali korban Brigadir Yosua yang tergeletak untuk memastikan meninggal dunia. "Mungkin tersangka lain bila Bharada E "bernyanyi" tidak mau dikorbankan jadi tumbal karena pasti ada orang kuat yang terlibat," katanya. "Bila Bharada Eliezer bersedia jadi "tumbal kambing hitam" pasti saya duga ada kompensasi-kompensasi yang diterima dan akan diterima baik untuk dirinya maupun bagi keluarganya. Prajurit harus tunduk peritah komandan," imbuhnya. Sebagai informasi, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). [Ode]