Kasus Brigadir J, Menkopolhukam Sudah Dapat Informasi Penting dari Intelijen

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 Agustus 2022 21:26 WIB
Jakarta, MI - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah mendapatkan informasi kepada pihak keluarga, Intelijen, Purnawirawan Polisi, Komnas HAM, hingga LPSK terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Namun demikian, atas temuan informasi tersebut, kata Mahfud MD, tidak mempengaruhi proses penyelidikan kasus yang nyaris satu bulan itu. "Saya tanya semua dan tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan," ujar Mahfud, Rabu (3/8). Selain itu, Mahfud MD juga menyebut bahwa kasus tewasnya Brigadir itu tidak sama dengan tindak kriminal biasa. Untuk itu, Mahfud MD meminta publik bersabar dengan langkah kepolisian mengungkap perkara polisi tembak polisi ini. "Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar, namun, ini ada tadi psiko-hierarkis dan psiko-politis dan macam-macam, sehingga semua harus sabar," ujar Mahfud MD. Sebagai informasi, Brigadir J adalah salah satu ajudan dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang diketahui tertembak oleh Bharada E pada hari Jum'at (8/7). Hingga saat ini, Bharada E masih berstatus sebagai saksi dan ia juga telah dikembalikan ke Mako Brimob untuk menjalankan tugasnya. Buntut dari kasus ini, Perwira Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing. [Amin]