Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 Agustus 2022 15:17 WIB
Jakarta, MI - Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengukapkan bahwa pengacara Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E. “Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer yang dikenal Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyapaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” ujar Andreas di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8). “Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini dan terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Polri,” ujar dia. Diketahui, Andreas Nahot Silitonga dan timnya setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang. Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E. Andreas hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Lebih lanjut, Andreas menyebut saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang disidik oleh Bareskrim Polri. "Cuma tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat. Tapi tadi tidak ada yang menerima. Mungkin karena hari libur juga, makanya kami memutuskan menyampaikan via WA dulu sementara. Tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," paparnya. [Wan]
Berita Terkait