Manager BCL Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
7 Agustus 2022 19:54 WIB
![Manager BCL Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika](https://monitorindonesia.com/2022/08/download.jpg)
Jakarta, MI - Manager artis Bunga Citra Lestari bernama Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias MID telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
"Iya (MID), sudah menjadi tersangka," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal kepada wartawan, Minggu (7/8).
Tersangka manager BCL inisial MID terbukti menggunakan Psikotropika jenis Alprazolam tanpa resep dokter dan dikenakan Pasal 62 UU Psikotropika. Adapun ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara.
"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 62 UU Psikotropika," jelas Akmal.
MID ditangkap Saresnarkoba Polrestro Jakarta Barat pada Rabu (3/7/2022), di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat penangkapan ditemukan obat-obatan jenis Alprazolam tanpa resep dokter.
Selain MID, pihaknya juga mengamankan satu orang temannya. MID terbukti selesai menggunakan narkona jenis sabu. [Amin]
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Polda Metro Temukan Alat Bukti Baru Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Bakal Ada Tersangka Baru? Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-kombes-pol-ade-safri-simanjuntak.webp)
Polda Metro Temukan Alat Bukti Baru Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Bakal Ada Tersangka Baru?
20 Juli 2024 23:53 WIB
Metropolitan
![Polda Metro Jaya Periksa Saksi Terkait Kasus Penyekapan di Jaktim Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-kombes-pol-ade-ary-syam-indradi-1.webp)
Polda Metro Jaya Periksa Saksi Terkait Kasus Penyekapan di Jaktim
16 Juli 2024 16:17 WIB