Said Didu Menduga Ada Upaya untuk Membuat Kasus Brigadir J Abu-abu

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 Agustus 2022 20:05 WIB
Jakarta, MI - Eks Sekretaris BUMN, Said Didu meminta kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengawal kasus Duren Tiga. Pasalnya, kata dia, sepertinya ada upaya untuk membuat kasus ini menjadi abu-abu, sehingga dia pun meminta Mahfud MD mengawal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada hari Jum'at (8/7) lalu itu. “Prof @mohmahfudmd yth, mohon dikawal lagi kasus Duren 3 karena sepertinya ada upaya bikin abu-abu”, pinta Said Didu melalui tweetnya seperti dikutip Monitorindonesia.com, Sabtu (13/8). “Ada upaya bikin abu-abu dengan tanda-tanda sbb: 1) motif pembunuhan tidak akan diungkap dan hasil tersebut didukung oleh DPR. 2) Muncul pejabat Polri yang terkesan jadi jubir tersangka," imbuhnya. Dalam kasus ini, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebelumnya mengatakan bahwa motif pembunuhan Brigadir J masih dalam pendalaman pihak penyidik dan akan dibuka dipersidangan nanti. Hal itu untuk menjaga perasaan pihak tertentu. “Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan”, kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto belum lama ini. Kemudian, dalam kasus ini Polri juga telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Keempatnya yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal aliasa RR, Kuat Ma'ruf alias KM. Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.