Said Didu Menduga Ada Upaya untuk Membuat Kasus Brigadir J Abu-abu
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
13 Agustus 2022 20:05 WIB
![Said Didu Menduga Ada Upaya untuk Membuat Kasus Brigadir J Abu-abu](https://monitorindonesia.com/2022/07/5d0a50680fd12-said-didu-menjadi-saksi-di-sidang-sengketa-gugatan-pilpres-2019_1265_711.jpg)
Jakarta, MI - Eks Sekretaris BUMN, Said Didu meminta kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengawal kasus Duren Tiga.
Pasalnya, kata dia, sepertinya ada upaya untuk membuat kasus ini menjadi abu-abu, sehingga dia pun meminta Mahfud MD mengawal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada hari Jum'at (8/7) lalu itu.
“Prof @mohmahfudmd yth, mohon dikawal lagi kasus Duren 3 karena sepertinya ada upaya bikin abu-abu”, pinta Said Didu melalui tweetnya seperti dikutip Monitorindonesia.com, Sabtu (13/8).
“Ada upaya bikin abu-abu dengan tanda-tanda sbb: 1) motif pembunuhan tidak akan diungkap dan hasil tersebut didukung oleh DPR. 2) Muncul pejabat Polri yang terkesan jadi jubir tersangka," imbuhnya.
Dalam kasus ini, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebelumnya mengatakan bahwa motif pembunuhan Brigadir J masih dalam pendalaman pihak penyidik dan akan dibuka dipersidangan nanti. Hal itu untuk menjaga perasaan pihak tertentu.
“Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan”, kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto belum lama ini.
Kemudian, dalam kasus ini Polri juga telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Keempatnya yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal aliasa RR, Kuat Ma'ruf alias KM.
Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Ekonomi
![Sebut PSN PIK Rugikan Masyarakat, Said Didu: Berhentilah Merampok, Dosa Kalian Terlalu Besar! Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/said-didu.webp)
Sebut PSN PIK Rugikan Masyarakat, Said Didu: Berhentilah Merampok, Dosa Kalian Terlalu Besar!
17 Juni 2024 02:06 WIB
Hukum
![Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Kriminolog Singgung Kasus Brigadir J: Awalnya Disampaikan Baku Tembak, Ternyata Dibunuh! Rumah tempat Brigadir RAT diduga bunuh diri yang merupakan milik mantan Menteri Fahri Idris.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rumah-tempat-brigadir-rat-diduga-bunuh-diri-yang-merupakan-milik-mantan-menteri-fahri-idris-minggu-2842024.webp)
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Kriminolog Singgung Kasus Brigadir J: Awalnya Disampaikan Baku Tembak, Ternyata Dibunuh!
1 Mei 2024 19:48 WIB
Hukum
![Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa? Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?](https://monitorindonesia.com/2023/09/Gedung-Merah-Putih-KPK.jpg)
Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?
2 Oktober 2023 13:18 WIB