Dear Kemendikbudristek, KPK Usul Audit Kampus Negeri Nih!
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
28 Agustus 2022 14:14 WIB
![Dear Kemendikbudristek, KPK Usul Audit Kampus Negeri Nih!](https://monitorindonesia.com/2022/05/IMG-20220525-WA0001.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan supaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan audit kepada kampus negeri.
Hal itu demi memperbaiki regulasi dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri dan menekan potensi terjadinya korupsi.
“Agar Kemendikbudristek melakukan audit terbatas secara cepat kepada perguruan tinggi negeri untuk memetakan kelemahan dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri,” kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Minggu (28/8).
Dikatakan, audit dapat dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit diharapkan bisa memperbaiki sistem penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, sehingga menekan potensi terjadinya korupsi.
Selain itu, KPK juga mengusulkan Kemendikbudristek menyusun panduan demi memastikan transparansi serta akuntabilitas pada proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Panduan itu berisi ketentuan mengungkap informasi mengenai jumlah kursi atau kuota yang tersedia, indikator atau kriteria penentuan kelulusan, seleksi berbasis akademik lewat tes mandiri, konsorsium, atau menggunakan hasil tes lainnya, dan transparansi terkait kuota untuk kelompok afirmasi.
Turut diusulkan pula, proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri hendaknya dilaksanakan secara digital. Hal itu dipercaya dapat lebih memberikan kepastian, transparansi, serta mempercepat proses tersebut.
Selanjutnya, KPK mengusulkan agar pengawasan diperkuat serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menyampaikan laporan lewat kanal pengaduan baik yang dikelola oleh Kemendikbudristek maupun melalui platform JAGA Kampus yang dikelola KPK.
“Kemendikbudristek dan KPK berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri dengan harapan upaya-upaya perbaikan akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kesempatan yang terbuka bagi calon mahasiswa untuk bersaing secara adil dan bebas dari korupsi,” tutur Ipi.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor Pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pegawai-kpk-gadungan-yusup-sulaeman.webp)
Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor
3 jam yang lalu
Hukum
![Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar KPK menemukan aset daerah di Sumba Barat mangkrak, Pemda setempat diminta tegas tindaklanjut (Foto: Dok KPK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-menemukan-aset-daerah-di-sumba-barat-mangkrak-pemda-setempat-diminta-tegas-tindaklanjut-foto-dok-kpk.webp)
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar
6 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/5edeaae5-db0f-43e5-8d03-db0d53f14ae9.jpg)
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo
7 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa! Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
15 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Moment Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono melongo saat membantah menerima uang Rp 10 miliar dan 400 juta terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sakti-wahyu-trenggono-1.webp)
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
19 jam yang lalu