Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 31 Agustus 2022 11:15 WIB
Jakarta, MI - Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memenuhi panggilan Bareskrim Polri, hari ini, Rabu (31/8). Adapun pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, setelah sebelumnya Putri juga telah diperiksa pada Jumat (26/8) lalu. Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis membenarkan bahwa kliennya sudah berada di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun, ia enggan mengatakan pukul berapa Putri tiba di Bareskrim. "Sudah di dalam, saya masuk nih. Saya belum tahu (kapan Putri masuk), saya telat ini," kata Arman Hanis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (31/8). Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hari ini, Rabu (31/8). Pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini akan dilaksanakan di gedung Bareskrim Polri, pukul 10.00 WIB. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, Putri Candrawathi bakal dikonfrontir dengan tiga tersangka lainnya serta seorang saksi. "Besok (hari ini) pemeriksaan konfrontir ada lima orang," kata Andi Rian kepada wartawan, Kompleks Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8). Adapun 3 tersangka lain yang akan dikonfrontir dengan Putri, yakni Bharada E, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Satu lagi yang akan mengikuti pemeriksaan konfrontir adalah asisten rumah tangga Ferdy Sambo. Andi mengatakan, mereka akan dikonfrontir soal kejadian di Magelang yang terkait dengan pembunuhan Brigadir J. Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf. Sebelumnya, Polri juga telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua dimulai dari adegan yang terjadi di rumah Magelang lalu Saguling dan Duren Tiga, yang berlangsung selama 7,5 jam pada Selasa (30/8). Diketahui total ada 78 adegan pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Timsus Polri. Adapun 78 adegan tersebut adalah sebagai berikut: – Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan (meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022) yang dimulai pada jam 10 Pagi sampai selesai dengan menghadirkan 4 tersangka. – Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan (meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir Yosua); – Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua).