Polres Jakpus Terima Laporan Dugaan Berita Hoaks Kamaruddin Simanjuntak

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 September 2022 16:06 WIB
Jakarta, MI - Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Jakarta Pusat, tengah memproses laporan terhadap pengacara Kamaruddin Simanjuntak, terkait dugaan penyebaran berita bohong Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya akan mengundang Kamaruddin untuk klarifikasi. Namun itu, ia tidak dirinci kapan pemanggilan akan dilakukan. “Iya akan diberikan undangan klarifikasi (kepada Kamaruddin),” ujar Komarudin kepada wartawan, Rabu (7/9). Selain itu, pihaknya juga terlebih dahulu akan mengundang pihak pelapor, yakni Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih untuk meminta keterangan atas laporan yang dibuatnya. “Kami akan klarifikasi pelapor (terlebih) dulu,” pungkasnya. Laporan tersebut, dengan nomor laporan LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya tertanggal 5 September 2022. Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengakui telah menerima laporan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Kamaruddin Simanjuntak. “Laporannya sudah diterima di Polres Metro Jakarta Pusat dan masih dilakukan pendalaman,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).