Kedatangan Anies Baswedan ke KPK: Bentuk Tanggungjawab Kebijakan?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 September 2022 12:54 WIB
Jakarta, MI - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta, Rabu (7/9/2022). Pantauan Monitorindonesia.com, Anies Baswedan datang ke KPK sekitar pukul 09:42 WIB. Kata Anies, kedatangannya untuk pertanggungjawaban sebuah kebijakan. "Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal formula E, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan," ungkapnya. Anies meyakini, dengan membaurkan kemajuan dan gagasan, maka praduga dan kecurigaan yang tidak pada tempatnya akan hilang dan berganti menjadi kolaborasi kuat. "Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia,” imbuh Anies. Anies memastikan, sedari awal Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan. Formula E, merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan, dan politik di Indonesia. “Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar,” ungkap Anies. Dia pun mengajak, semua pihak untuk bersama membaur demi kemajuan Indonesia agar berubah menuju peradaban yang lebih tinggi. “Mari membaur bersama kemajuan agar Indonesia berubah menuju peradaban yang lebih tinggi,” pungkasnya.