KP3-I Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Membongkar Motif Pembunuhan Brigadir Yosua

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 September 2022 13:47 WIB
Jakarta, MI - Direktur Eksekutif Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), Tomu Pasaribu menuliskan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berisi penuntasan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) belum dapat dituntaskan Polri. Meskipun, kata dia, pembunuhnya sudah memberikan pengakuan dan bertanggungjawab atas pembunuhan tersebut. Menurut Tom sapaan akrabnya, sebagai atasan Kapolri sesuai perundang-undangan yang berlaku, kegagalan Polri dalam menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir Yosua juga menjadi kegagalan Presiden dalam penegakan hukum. "Untuk itu saya menawarkan diri untuk membantu Bapak Presiden membongkar motif pembunuhan kematian Brigadir Yosua, agar terang-benderang sesuai dengan keinginan Bapak Presiden. Bapak tidak usah ragu saya punya naluri yang tajam dan ilmu intelejen untuk meluruskan dan membongkar motif pembunuhan Brigadir Yosua," tulis Tom dalam suratnya  yang diterima Monitor Indonesia, Senin (12/9). Tom merasa malu sebagai warga negara Indonesia dan berpandangan masyarakat internasional akan kehilangan kepercayaan terhadap negara Indonesia dalam penegakan hukum. Hal tersebut, menurut Tom, akan merendahkan martabatnya sebagai warga Indonesia, sesuai dengan UUD 45 bahwa warga negara berhak ikut dalam pertahanan dan keamanan negara. Berikut surat terbuka Direktur Eksekutif KP3-I, Tomu Pasaribu kepada Presiden Jokowi: Surat Terbuka Direktur Eksekutif KP3-I, Tomu Pasaribu Kepada Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo 'Membongkar Motif Pembunuhan Brigadir Yosua' Dua bulan berlalu, penuntasan pembunuhan berencana yang dilakukan FS terhadap Brigadir Yosua belum dapat dituntaskan Polri, meskipun pembunuhnya sudah memberikan pengakuan dan bertanggungjawab atas pembunuhan tersebut. Sebagai atasan Kapolri sesuai perundang-undangan yang berlaku, kegagalan Polri dalam menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir Yosua juga menjadi kegagalan Presiden dalam penegakan hukum. Untuk itu saya menawarkan diri untuk membantu Bapak Presiden membongkar motif pembunuhan kematian Brigadir Yosua, agar terang-benderang sesuai dengan keinginan Bapak Presiden, Bapak tidak usah ragu saya punya naluri yang tajam, dan ilmu intelejen untuk meluruskan dan membongkar motif pembunuhan Brigadir Yosua. Saya memberanikan diri untuk terlibat membongkar kasus tersebut, karena merasa malu sebagai warga negara Indonesia, dan saya berpandangan masyarakat internasional akan kehilangan kepercayaan terhadap negara Indonesia dalam penegakan hukum, hal tersebut akan merendahkan martabat saya sebagai warga Indonesia, sesuai dengan UUD 45 bahwa warga negara berhak ikut dalam pertahanan dan keamanan negara. Mohon maaf, bukan saya mengatakan Polri tidak mampu untuk menuntaskan kasus tersebut, banyak hal yang membuat Polri khawatir dan ragu untuk mengungkap motif pembunuhan berencana yang dilakukan FS karena menyangkut institusi Polri itu sendiri, untuk itu diperlukan bantuan warga secara langsung terhadap Polri . Percayalah selama Polri sendiri yang menangani kasus tersebut, kecil kemungkinan akan tuntas sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Sebab dari awal kasus Pembunuhan Brigadir Yosua sudah di design dan direkayasa dengan matang. Demikian surat terbuka ini saya buat, sebagai bentuk rasa patriot terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai Negara Hukum. Serta sebagai wujud pemahaman dan pengamalan Pancasila. Jakarta 12 September 2022 Hormat Saya Tomu Pasaribu S.H, M.H [Aan] #Surat Terbuka