Lukas Enembe Bantah Soal Dugaan Setoran Uang Rp560 Miliar ke Kasino

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 21 September 2022 15:48 WIB
Jakarta, MI - Gubernur Papua Lukas Enembe membantah terkait uang Rp560 miliar yang mengalir ke rekening kasino judi. Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan, kliennya tak pernah mengetahui perihal aliran dana yang diduga mengalir ke kasino. Lukas juga menepis terlibat dalam sejumlah proyek di bumi cenderawasih. "Pak Lukas kemarin sudah memberitahukan kepada saya bahwa apa yang disampaikan Mahfud MD adalah tidak benar. Karena pak Lukas tidak pernah tahu ada uang itu? dari mana uang itu? ambil uang dari mana? asal usulnya," kata Roy, Selasa (20/9). Menurutnya uang keluar sebesar Rp500 miliar itu tidak masuk akal. Ia menambahkan, Lukas menyayangkan pernyataan Mahfud MD terkait aliran dana yang disebut mengalir ke perjudian tanpa menyebutkan sumber asalnya. "Pak gubernur mengatakan menyayangkan pak Mahfud yang membuat statement. Harusnya dalam tata etikanya harus mengkonfirmasi dulu kepada orang yang dituduh. Selama pak Lukas belum menjelaskan dia tidak boleh membuat statement itu. Apalagi KPK belum masuk dalam penyidikan itu. KPK baru masuk urusan 1 miliar gratifikasi," ungkapnya. Roy mengatakan, PPATK tidak boleh membongkar kekayaan pribadi seseorang. Apalagi hal yang terkait dengan itu belum masuk dalam penyelidikan dan penyidikan. Menurutnya, penetapan Lukas sebagai tersangka kasus korupsi saat ini adalah berkaitan dengan gratifikasi Rp1 miliar diselidiki KPK. Tidak ada kaitannya dengan transfer dana dari Indonesia ke Singapura, tentang judi. Sebelumnya, dugaan dana milik Lukas dibeberkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Menko Polhukam Mahfud MD. PPATK mengungkap transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Gubernur Papua Lukas Enembe, mencapai setengah triliun rupiah. Hal itu diketahui dari hasil analisis transaksi keuangan terkait Lukas Enembe. Analisis ini dilakukan sejak 2017. “Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat jumpa pers, Senin (19/9). Ivan menyebut salah satu yang ditemukan dari hasil analisis PPATK, yaitu transaksi Lukas Enembe di kasino judi yang mencapai ratusan miliar. “Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu,” ujarnya. Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut PPATK mencatat terdapat ketidakwajaran dalam pengelolaan dan penyimpanan uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. “Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau tidak wajar dari penyimpanan atau pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar,” kata Mahfud. Mahfud menuturkan hingga saat ini sudah ada Rp 71 miliar rekening atas nama Lukas Enembe yang diblokir. “Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp 1 miliar,” ujarnya. Ia menjelaskan saat ini ada sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya, yang melibatkan Lukas Enembe yang sedang didalami. Mulai dari pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga pencucian uang. Bahkan Mahfud menyebut Lukas memiliki manajer khusus untuk pencucian uang. “Ada kasus dana operasional pimpinan, pengelolaan PON (pekan olahraga nasional), manajer pencucian uang yang dimiliki Lukas,” ungkapnya.