Respon Pengacara Lukas Enembe, Usai Jokowi Minta Kooperatif Proses Hukum

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 26 September 2022 17:47 WIB
Jakarta, MI - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening memandang positif arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Lukas kooperatif menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di samping itu, dia menekankan saat ini Lukas tengah sakit. Ia berharap Lukas dapat sembuh sehingga dapat menjalani proses hukum. Stefanus mengingatkan jangan sampai kondisi kesehatan Lukas makin parah. "Kita juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas Enembe) sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kita masuk ke tahap penyidikan," kata Stefanus kepada wartawan, Senin (26/9). Lebih lanjut, kata Stefanus, Lukas tengah menderita penyakit ginjal, jantung, dan diabetes hingga sempat terserang stroke sebanyak empat kali. Oleh sebab itu, Lukas selalu diingatkan dokter agar jangan berada di bawah tekanan. "Sejak 2018-2019 sudah sakit kena stroke. Dia sudah empat kali kena stroke," ungkapnya. Jokowi menegaskan, semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk Lukas Enembe untuk menghormati pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK. Hal ini disampaikan Jokowi usai melepas bantuan kemanusiaan untuk korban banjir Pakistan. “Saya kira proses hukum di KPK, semua harus hormati. Semua sama di mata hukum,” kata Jokowi, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9). Sebelumnya, KPK memastikan tetap melakukan agenda pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Senin (26/9). Penjadwalan pemeriksaan terhadap Lukas pada hari ini, merupakan agenda pemeriksaan yang kedua setelah sebelumnya mangkir pada Senin (12/9) lalu. “Sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (26/9). Sebagai informasi, panggilan pertama dilakukan pada 12 September 2022, untuk diperiksa sebagai saksi. Hanya saja, Lukas mengabarkan tidak dapat menghadiri pemeriksaan tersebut.