Polisi Segera Periksa Baim Wong Soal Konten Prank KDRT

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Oktober 2022 17:39 WIB
Jakarta, MI - Konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven kepada kepolisian soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) rupanya makin serius. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut Baim akan diperiksa terkait tindakan tak terpuji dan melawan hukum tersebut. "Dari terkait Baim Wong ya hal-hal seperti ini tidak terpuji dan melawan hukum. Apalagi dengan tujuan bercanda ya, ini tidak dibenarkan. Yang bersangkutan akan dipanggil kepolisian ke Polres Metro Jakarta Selatan, akan dimintai keterangan," ucap Zulpan kepada wartawan, Selasa, (4/10). Zulpan juga menegaskan, kepolisian akan meminta keterangan dari Baim terkait apa maksud dan tujuannya membuat konten prank kepada polisi tersebut. Kemudian, motivasi Baim membuat konten tersebut bakal dikulik polisi apakah untuk kepentingan pribadi hingga ekonomi. "Apa maksud dan tujuannya, apakah ada pidana, apakah unsur-unsur terpenuhi atau hanya tujuan untuk konten ataupun podcast dan sebagainya yang kelola oleh yang bersangkutan untuk kepentingan pribadi atau ekonomi ya," tuturnya. Olehnya itu, sambungnya, Kepolisian akan membuka ruang untuk Baim, terkait penerapan restorative justice alias perdamaian. "Jadi tidak menutup kemungkinan kepolisian akan memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk membicarakan ini dalam rangka nanti mungkin bisa restorative justice," pungkasnya. [Adi]