Korupsi PT Surveyor Indonesia, Kejagung Geledah Anak Perusahaan PT Jasa Raharja

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 November 2022 13:38 WIB
Jakarta, MI - Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) Rajungan dan Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia (Persero) ke tahap penyidikan. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, peningkatan status penanganan perkara ini setelah tim penyelidik melakukan gelar perkara pada 21 Oktober 2022. Saat proses penyelidikan, tim Jampidsus telah meminta keterangan dari 20 saksi. "Berdasarkan hasil ekspose, perkara tersebut dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan," tutur Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (2/11). Setelah naik ke tahap penyidikan, Kuntadi menyebutkan tim penyidik lalu menggeledah sejumlah tempat pada 27-28 Oktober 2022. Di antaranya, Kantor PT Surveyor Indonesia, Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera (JP Insurance), anak perusahaan PT Jasa Raharja (Persero). Penggeledahan lalu bergerak ke kediaman Bambang Isworo, mantan Direktur PT Surveyor Indonesia. Dari penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari dokumen hingga barang bukti elektronik lainnya. "Dokumen hasil penggeledahan tersebut, saat ini masih dipelajari oleh tim penyidik," kata Kuntadi. Terkait dengan SKEBP PT Surveyor Indonesia, pada akhir 2020, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit investigatif atas kegiatan pemberian SKEBP rajungan periode 2016-Januari 2019 dengan nilai kerugian keuangan yang dilaporkan sebesar Rp21.628.550.757,12. Sejak 17 Desember 2021, pemerintah membentuk holding BUMN jasa survei dengan PP Nomor 66 Tahun 2021 dan dilaksanakannya inbreng saham PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero). Ketiga BUMN jasa survei ini mulai beroperasi bersama, salah satunya ditandai dengan memanfaatkan aset bersama seperti laboratorium, integrasi infrastruktur, peralatan, sumber daya manusia. Serta aset lainnya untuk meningkatkan layanan jasa pengujian, inspeksi, sertifikasi, klasifikasi dan statutori di dalam negeri dan luar negeri. (MI/Aan)