Terkait Kasus Trading Net89, Polri Bakal Periksa Mario Teguh

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 8 November 2022 21:11 WIB
Jakarta, MI - Kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89 hingga kini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Bahkan, polisi telah melayangkan surat panggilan untuk Mario Teguh dan Adi Pratama atas kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading Net89. "Sudah kita layangkan panggilan untuk di hari Kamis. Jam 10 pagi," kata Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Selasa (8/11). Chandra mengatakan, dalam pemanggilan tersebut pihaknya akan mendalami keterangan dari Mario Teguh. Sebab, sang motivator itu diduga sempat memberikan pelatihan kepada tersangka Reza Paten. "Yang sesuai dengan keterangan dari tersangka. Bahwa Pak Mario sempat sampaikan semacam coaching gitu, kita uraikan hubungannya apa," ujarnya. Sementara, untuk saksi Adi Pratama bakal diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut. "Karena dari beberapa saksi lain belum ada peran Adi. Makannya kita tanyakan keterlibatan dia apa dengan PT SMI itu. Apa sebagai maker atau influencer saja itu yang mau kita gali," pungkasnya. Chandra juga membeberkan, selain Mario Teguh dan Adi, saat ini pihaknya telah memeriksa sekitar 40 saksi. Bahkan, public figure yakni Atta Halilintar, Taqy Malik hingga Kevin Aprilio juga sudah menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading Net89, salah satu diantaranya yakni Reza Paten. "Untuk kasus robot trading Net89, telah ditetapkan 8 orang tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizahn melalui keterangan resminya, Selasa (8/11).