Saksi Ahli Bongkar Daftar Anggota Grup WhatsApp Duren Tiga

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 19 Desember 2022 20:16 WIB
Jakarta, MI - Ahli Digital Forensik, Adi Setya membeberkan terdapat nama kontak 'Tuhan Yesus' dalam grup WhatsApp Duren Tiga yang dibuat tiga hari setelah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas. Hal itu disampaikan Adi saat dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12). Mulanya, Pengacara Ricky Rizal menanyakan terkait kebenaran grup WhatsApp Duren Tiga dan nama-nama kontak yang berada dalam grup tersebut. "Saudara Ahli, tadi Ahli menjelaskan ada grup WhatsApp Duren Tiga ya? Pertanyaan kami siapa saja yang ada di dalam grup WhatsApp tersebut?" tanya Pengacara Ricky Rizal. "Anggota grup WhatsApp dengan nama 'Duren Tiga' tertampil di layar," ujar Adi. "Sebutkan saja kalau tidak bisa ditampilkan di layar," kata Pengacara. "Pertama kontak WhatsApp atas nama Richard, kedua atas nama Ricky Wibowo, ketiga atas nama Damson Koban, berikutnya atas nama Deden, kemudian kontak atas nama Irjen Ferdy Sambo, kontak WhatsApp atas nama Putri Candrawathi, kontak WhatsApp atas nama Diryanto, kontak WhatsApp atas nama Om Kuat," kata Adi. "Kontak WhatsApp atas nama SMD, kontak WhatsApp atas nama Tuhan Yesus, kontak WhatsApp atas nama Alfanzo, kontak WhatsApp atas nama Sadam, kontak WhatsApp atas nama Gusti Sejati, kontak WhatsApp atas nama Prayogi Diktara, kontak WhatsApp atas nama AR 19 dan kontak WhatsApp atas nama WTK 46," tambah Adi. "Ini kan ahli mentranskrip kan ya. Dari HP siapa saja? WhatsApp itu saudara transkripkan ke dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan itu dari HP siapa? Transkrip atau percakapan itu ahli dapat dari hp siapa?," tanya Pengacara. "Barang bukti nomor 280 dari STP atas nama Richard," jelas Adi. "Kemudian, dalam transkrip itu adakah komentar terdakwa Ricky di dalam WhatsApp tersebut atau di dalam barang bukti yang saudara temukan terkait Ricky Rizal?" tanya Pengacara. "Saya harus cek satu satu dulu pak terkait dengan pertanyaan tersebut," kata Adi. "Di BAP tidak ada saudara tidak menjelaskan komentar Ricky Rizal. Saudara tetap berpegang pada BAP ya?" tanya Pengacara. "Iya," tutur Adi. Adi sebelumnya mengungkap adanya grup WhatsApp Duren Tiga yang baru bernama 'Duren Tiga' yang dibuat pada 11 Juli 2022 atau tiga hari usai Yosua tewas. Duduk sebagai terdakwa dalam sidang kali ini yaitu, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf. Sementara saksi ahli yang ikut hadir adalah Muhammad Mustofa (Ahli Kriminologi), Farah Primadani Karouw (Ahli Forensik & Medikolegal), Ade Firmansyah S (Ahli Forensik & Medikolegal), Eko Wahyu B (Ahli Inafis), dan Adi Setya (Ahli Digital Forensik). Dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa turut secara bersama-sama terlibat dengan perkara pembunuhan berencana bersama-sama untuk merencanakan penembakan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan. [caption id="attachment_487417" align="alignnone" width="350"] Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) dan 5 terdakwa; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf (Foto: MI/Aswan)[/caption] Atas perbuatannya, kelima terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati. Tak hanya itu, terdakwa Ferdy Sambo yang turut didakwa secara kumulatif atas perkara dugaan obstruction of justice (OOJ) untuk menghilangkan jejak pembunuhan berencana. Atas hal tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. #Daftar Anggota Grup WhatsApp Duren Tiga#Daftar Anggota Grup WhatsApp Duren Tiga