Tiga Kali Mangkir dari Kasus TPPU Nurhadi, Dito Mahendra Diburu KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 6 Januari 2023 12:10 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari keberadaan Dito Mahendra. Pelapor Nikita Mirzani itu, kerap mangkir alias tidak memenuhi panggilan dari penyidik lembaga antirasuah, berkaitan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur menyebut, saat ini Dito sedang diburu KPK. Pihaknya meminta bantuan terkait informasi keberadaan Dito. "DM (Dito Mahendra) ini ya, kami sedang mencari. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami," kata Asep Guntur, dalam keterangannya Jum'at (6/1). Asep turut menyoroti ketidakhadiran Dito Mahendra, tercatat sudah tiga kali mangkir dari panggilan, baik di persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Serang, Banten, maupun di KPK. "Makanya kita juga sedang coba cari. Mudah-mudahan rekan-rekan ada informasi," pungkasnya. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Mahendra Dito S, untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman. Ini merupakan panggilan ketiga yang dilayangkan KPK terhadap Dito. Setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan KPK pada 8 November 2022 dan 21 Desember 2022. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Mahendra Dito S selaku wiraswasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (5/1). Sementara itu, hingga kini KPK belum menyampaikan informasi apa kaitan Dito dengan kasus tersebut. Dito sendiri dikenal sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang sempat menjerat Nikita Mirzani. Namun karena Dito tak pernah hadir dalam persidangan, majelis hakim PN Serang pun menjatuhkan vonis bebas terhadap Nikita.