Periksa 5 Saksi, Kejagung Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Waskita Karya
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
6 Januari 2023 14:02 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa lima orang saksi baru terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Waskita Karya.
"Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya, Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumendana dalam keterangannya, Jum'at (6/1).
Adapun kelima saksi tersebut adalah AMP selaku SCRAM Proyek MM2100 PT Waskita Karya (persero) Tbk. DJ selaku SAM Proyek Kunciran Parigi PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Selain itu, tiga saksi lainnya yang diperiksa yakni AL selaku Project Manager Proyek Kunciran Parigi PT Waskita Karya (persero) Tbk. RFN selaku Karyawan PT Pinnacle Optima Karya, dan GRF selaku Manager Senior Relationship Manager Korporasi PT Bank BNI.
Ketut menerangkan pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. Selain itu, juga untuk memperjelas penanganan sebuah perkara.
"Ini untuk memperjelas dan memperkuat pembuktian, juga melengkapi pemberkasan," tukasnya.
Dalam kasus ini, terdapat tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini. Mereka adalah Taufik Hendra Kusuma (THK) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Juli 2020 - Juli 2022.
Selanjutnya, Haris Gunawan (HG) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Mei 2018-Juni 2020, dan Nizam Mustafa (NF) selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.
Topik:
Waskita KaryaBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Ekonomi
![Gagal Bayar Utang, BEI Masih Hentikan Sementara Perdagangan Efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Seluruh Pasar Waskita Karya (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/waskita-karya.webp)
Gagal Bayar Utang, BEI Masih Hentikan Sementara Perdagangan Efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Seluruh Pasar
17 Mei 2024 12:26 WIB
Hukum
![Netizen ke Pejabat BPK RI: Bagi Dong Hasil "Rampokan" untuk Beli Beras, Sedikit Saja! Karikatur - Ilustrasi oknum Auditor BPK RI minta duit Rp 12 miliar kepada Kementerian Pertanian (Kementan) (Foto/Karikatur: Dok MI/Gatot Eko Cahyono)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bpk-maling-uang-kementerian.webp)
Netizen ke Pejabat BPK RI: Bagi Dong Hasil "Rampokan" untuk Beli Beras, Sedikit Saja!
15 Mei 2024 10:19 WIB
Hukum
![Kejagung Buru Tersangka Baru Korupsi Tol Japek II, 8 Saksi Ini Perkuat Bukti Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/FrwDZkeIwQ4rez0suhjP8BJLAd8x9ewsfkVIpuV1.jpg)
Kejagung Buru Tersangka Baru Korupsi Tol Japek II, 8 Saksi Ini Perkuat Bukti
26 Oktober 2023 19:40 WIB
Hukum
![Korupsi Tol MBZ, Kejagung Garap Eks Dirut Waskita Karya, M Choliq dan I Gusti Ngurah Putra Waskita Karya (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/MsUlcMOc9xq5lmhMyqUdwi7xRtqsceSJPmL77POb.jpg)
Korupsi Tol MBZ, Kejagung Garap Eks Dirut Waskita Karya, M Choliq dan I Gusti Ngurah Putra
26 Oktober 2023 15:26 WIB
Hukum
![Kejagung Periksa Staf Accounting Waskita Karya Terakait Korupsi Tol MBZ Kejagung Periksa Staf Accounting Waskita Karya Terakait Korupsi Tol MBZ](https://monitorindonesia.com/2023/09/Kejaksaan-Agung-Republik-Indonesia.jpg)
Kejagung Periksa Staf Accounting Waskita Karya Terakait Korupsi Tol MBZ
19 Oktober 2023 20:43 WIB