Terkait Penangkapan Revaldo, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 12 Januari 2023 15:37 WIB
Jakarta, MI - Polisi menangkap aktor Revaldo terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Adapun saat penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ganja. "(Barang bukti) sabu dan ganja," kata Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander saat dikonfirmasi, Kamis (12/1). Donny belum merinci berapa total barang bukti narkoba yang disita dari Revaldo. Sementara itu, saat ini polisi masih melakukan pendalaman kasus tersebut. Sebelumnya, Revaldo ditangkap Ditnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di apartemen di Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1). Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan kabar tersebut. “Benar, yang bersangkutan kami amankan terkait narkoba,” kata Mukti saat dikonfirmasi, Kamis (12/1). Ini merupakan ketiga kalinya Revaldo ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, dia ditangkap pada tahun 2006 dan tahun 2010.