Dana TKW yang Dikumpulkan Pembunuh Berantai Bekasi-Cianjur Capai Rp 1 Miliar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 Januari 2023 11:39 WIB
Jakarta, MI - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkapkan dana-dana yang dikumpul dari para tenaga kerja wanita (TKW) yang ditipu tersangka kasus pembunuhan berantai di Bekasi hingga Cianjur mencapai Rp 1 miliar. “Terkait dana-dana kita masih mendalami hasil keterangan tersangka ini kurang lebih satu miliar,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Sabtu (21/1). Dijelaskan Hengki, bahwa dana-dana tersebut diketahui dilakukan oleh tersangka M Dede Solehudin yang berperan mengumpulkan dari para TKW yang ditipu. Modus operandinya adalah penggandaan uang ataupun janji diberikan rumah bagus. Namun, tambah Hengki, hal tersebut masih perlu mendalami pengakuan dari tersangka perihal dana lantaran informasi yang terlalu dini. Sehingga perlu dipastikan lebih lanjut untuk mencapai sebuah kesimpulan. “Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan,” tukasnya.