Zero Tolerance, Prabowo Bakal Sikat Pemburu Rente Alat Pertahanan

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 21 Januari 2023 21:29 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah berupaya membongkar dugaan kasus dugaan korupsi kapal angkut Kementerian Pertahan yang terjadi pada periode 2012-2018. Jenisnya kapal angkut tank TNI AL. Atas hal ini, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto tidak akan memberikan toleransi kepada pihak-pihak yang berburu rente alat pertahanan negara. Bahkan, ia mengingatkan publik untuk tidak berspekulasi mendahului KPK terkait kasus dugaan korupsi kapal angkut tank TNI Angkatan Laut (AL) di Kemenhan tahun 2012-2018. "Terkait kasus yang sedang ditangani KPK tersebut, terjadi sebelum Pak Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan," tegas Juru bicara Kemenhan Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada wartawan, Sabtu (21/1). Menurut Danhil, kasus dugaan korupsi ini berdampak pada keterlambatan produksi dan pengiriman kapal untuk TNI AL. "Yang seharusnya sekitar 2 tahun, menjadi 8 tahun," tegasnya. Danhil menambahkan, kapal tersebut sudah diserahkan Kemenhan ke TNI AL pada tahun 2020 dan 2021. Kasus ini diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Tersangkanya sudah ada, tapi belum diumumkan.