5 Anggota Polri Ini Kena OTT Jual Beli Penerimaan Bintara

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 3 Maret 2023 18:39 WIB
Jakarta, MI - Sebanyak lima anggota Polri dikabarkan di OTT Tim Divisi Propam Polri terkait dengan jual beli penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah. Lima orang itu sebagai Panitia Seleksi (Pansel). Dalam OTT juga diamankan uang miliaran rupiah sebagai barang bukti. Adapun lima anggota yang diamankan terdiri dari dua orang berpangkat Kompol, satu orang berpangkat AKP, dan dua orang berpangkat Brigadir. "Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy kepada wartawan, Jum'at (3/3). Dijelaskannya, lima anggota yang diamankan Propam tersebut melakukan percaloan dan KKN dalam seleksi penerimaan Bintara atas inisiatif pribadi. Sementara, penyidikan pelanggaran kode etik dan profesi oknum anggota ini dilimpahkan ke Propam Polda Jateng. "Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," kata Iqbal. Infomasi OTT oleh Propam Polri itu, sebelumnya juga dikabarkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. "Kami ada terima info begitu, Paminal Propam Mabes OTT penerimaan bintara Polda Jateng. Barang bukti yang puluhan milyar dan oknum personil dari Panse," ujar Sugeng belum lama ini. (LA) #OTT Jual Beli Penerimaan Bintara