Yasonna Laoly Sebut LPSK Egois
Aldiano Rifki
Diperbarui
12 Maret 2023 11:27 WIB
Jakarta, MI - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyebut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mencabut perlindungan fisik terhadap Bharada Richard Eliezer gara-gara Eliezer diwawancara Kompas TV terlalu berlebihan.
"Saya kira tidak perlu ada ego sektoral yang berlebihan, reaksi yang terlalu berlebihan soal ini," kata Yasonna, di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta Timur, Sabtu (11/3).
Lagipula, tegas dia, dalam wawancara yang dipermasalahkan LPSK itu, kata Yasonna, pihak Kompas TV sudah mendapat izin. Termasuk izin yang dikeluarkan oleh Kemenkumham. Harusnya, tidak perlu lagi wawancara Eliezer itu dipermasalahkan.
"Saya dapat informasi, pengacara sudah mengizinkan, yang bersangkutan sudah mengizinkan. Kami sudah mengizinkan dan saya dengar dari wawancara juga menghubungi Kapolri semua ada izin," ungkap Yasonna.
Politisi PDIP itu berpendapat, apa yang disampaikan Eliezer dalam wawancara tersebut tidak ada masalah. LPSK sebagai pelindung Eliezer dalam kapasitas sebagai justice collaborator bisa mamahami hal tersebut, bukan malah mengedepankan ego.
"Nah, itulah perlunya sebetulnya koordinasi, tidak merasa ada ego sektoral untuk kebaikan warga binaan itu sendiri ya why not. Kami lihatnya dari sisi perspektif menyampaikan kepada publik apa yang terjadi," ujarnya.
Meskipun status perlindungan kini sudah dicabut, kata dia, Yasonna siap menjamin keselamatan bagi Eliezer. Mengingat saat ini, Eliezer berstatus sebagai warga binaan yang oleh pengadilan dijatuhi vonis kurungan 1,5 tahun.
“Bukan hanya sekelas Eliezer yang kita lindungi di lembaga-lembaga pemasyarakatan. Ini yang berat-berat pun lebih dari situ. Ini kan tinggal sedikit lagi dia menjalani hukumannya," pungkasnya. [Nuramin]
#Yasonna Laoly Sebut LPSK Egois
Berita Terkait
Hukum
Jaga Keamanan, MAKI Minta Polda Metro Ajukan Perlindungan Saksi Kasus Firli ke LPSK
7 Juli 2024 10:45 WIB
Hukum
Sepanjang Tahun 2023 LPSK Catat Ada 7.654 Pengajuan Permohonan Perlindungan Hukum
24 Juni 2024 18:30 WIB