Klarifikasi Harta Rp14 M, Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Tiba di KPK

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 14 Maret 2023 10:23 WIB
Jakarta, MI - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3), untuk menjalani klarifikasi terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp14 miliar. Wahono tiba sekitar pukul 08.46 WIB. Dia tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media dan ia langsung menuju lobi. Selain Wahono, KPK juga mengklarifikasi Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terkait harta kekayaan Rp13,7 miliar. Andhi pun tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.19 WIB. Wahono Saputro dimintai klarifikasi karena nama istrinya tercatat sebagai pemegang saham di dua perusahaan di Minahasa Utara, bersama istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike. "Dari hasil analisa kami di LHKPN, ternyata saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo) kan, istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan, yang bergerak di Minahasa Utara. Yang punya perumahan, kami lihat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga, kami sebut namanya saudara WS," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.