KPK Bakal Periksa Kepala BPN Jakarta Timur

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 17 Maret 2023 08:10 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harjasaputra terkait dengan harta kekayaannya. Pemanggilan Sudarman ini buntut dari istrinya Vidya Piscarista yang kerap pamer harta kekayaan di media sosial (medsos) Instagram. Tak hanya pamer barang mewah, Vidya juga kerap memamerkan liburannya ke Eropa. Namun belakangan akun Instagram istri Sudarman itu telah lenyap. "KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri Jum'at (17/3). Ali mengatakan, klarifikasi harta kekayaan merupakan kewenangan dari tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Namun Ali masih belum mengetahui jadwal klarifikasi harta Sudarman. "Nanti minggu depan kami informasikan," kata Ali. Menurut Ali, pemanggilan terhadap Sudarman akan dilakukan setelah tim LHKPN KPK terlebih dahulu memeriksa harta yang disampaikan Sudarman dalam laman elhkpn.kpk.go.id. "Jadi klarifikasi dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan kemudian klarifikasi, crosscheck data dari tim LHKPN," tandas Ali. #KPK Bakal Periksa Kepala BPN Jakarta Timur