Tak Yakin Bunuh Diri, Keluarga Bripka Arfan Surati Kapolri, Kejagung hingga Komisi III DPR

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 Maret 2023 23:25 WIB
Jakarta, MI - Tidak yakin bunuh diri, keluarga Almarhum Bripka Arfan Saragih, melalui kuasa hukumnya Fridolin Siahaan, menyurati Kapolri, Kabareskrim, Kadiv Propam, Kejaksaan Agung hingga ke Ketua Komisi III DPR RI. Keluarga Anggota Satlantas yang bertugas di Samsat Samosir itu meminta kasus ini dibuka secara terang-terangan dan juga meminta pengungkapan fakta dibalik tewasnya Bripka Arfan Saragih yang disebutkan tewas bunuh diri dengan menenggak cairan racun sianida. Fridolin Siahaan mengatakan dalam surat terlampir, turut disertakan harapan pengusutan ke pelaku yang saat ini dikatakan masih lidik. "Pada hari ini, kita berada di Jakarta, dan kita resmi sudah menyurati Kapolri, Kabareskrim, Kadiv Propam dan Kejagung serta Ketua Komisi 3 DPR-RI. Tujuannya, meminta agar kasus keganjilan tewasnya Bripka Arfan Saragih, saat ini disebut bunuh diri itu dapat segera ditindaklanjuti," kata Fridolin kepada wartawan, Jum'at (24/3). "Sehingga kasus ini dapat terang terjawab. Dan terlapornya tadi lidik ya. Artinya biar proses penelusuran berjalan sampai nanti menentukan atau terjawab dugaan kami bukan bunuh diri,” sambungnya. Selain itu, ia juga menyampaikan klraifikasi atau penegasan Kapolres Samosir di sejumlah media, soal pernyataan korban memilik banyak hand phone meski pada tanggal 23 Maret 2023  lalu, ponselnya sudah disita dalam pengusutan kasus Penggelapan Pajak Kendaraaan Bermotor senilai RP 2,5 miliar di UPTD Samsat Pangururan. "Menjawab konfirmasi rekan media, soal penyataan Kapolres Samosir, saya sampaikan bila terkait hp bahwa almarhum tidak memiliki hp banyak. Karena hp bersangkutan sudah disita maka almarhum menggunakan hp anaknya tanpa ada sim card utama (dikarenakan sim card berada di hp yang disita). Dan menurut keterangan istri almarhum, bahwa tdk ada aplikasi toko online di hp putih yang dipakai korban pasca penyitaan,” bebernya. Fridolin pun berharap agar perkara ini diambil alih oleh Polda Sumatera Utara sesuai Laporan Pengaduan yang telah dibuat oleh keluarga almarhum. "Serta kami meminta autopsi ulang serta meminta tim IT independen (sesuai surat yg kami masukan ke Mabes Polri maupun instansi lainnya),” jawab Dolin kemudian. Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, materi apa yang menjadi laporan pelapor, Jenni Irene Biru Simorangkir saat ini masih didalami. "Kalau yang bersangkutan sudah membuat laporan, itu haknya pelapor ya. Dan pihak kita harus menghormati sudah kita terima. Nanti teknis dan mekanismenya ada. Saat ini kita dalami, kita mintai klarifikasi, konfirmasi," jelasnya. Hadi menjelaskan, terkait adanya dumas yang sudah dilaporkan istri almarhum Bripka Arfan Saragih, ke Propam Poldasu, tertangggal 27 Februari, soal penyitaan ponsel almarhum pada tanggal 23 Januari, ia mengaku segera menceknya ke Propam. Diberitakan sebelumnya, bahwa Polres Samosir menyebutkan Bripka Arfan Saragih diduga bunuh diri minum sianida karena ketahuan menggelapkan uang pajak kendaraan warga sebesar Rp2,5 miliar. Namun belakangan, pihak keluarga Bripka Arfan Saragih melalui kuasa hukum membantah almarhum tewas bunuh diri. Keluarga menduga almarhum tewas dibunuh, bukan bunuh diri. Kini, dugaan baru juga terungkap, sebelum ditemukan tewas, Bripka Arfan Saragih sempat diancam Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman. Pihak keluarga Bripka Arfan juga telah melaporkan ke Polda Sumatera Utara tentang dugaan pembunuhan kepada almarhum karena keluarga menemukan kejanggalan tentang meninggalnya almarhum, dan bahkan keluarga menduga ada pengancaman terhadap almarhum oleh Kapolres Samosir. Jenni Simorangkir, istri mendiang Bripka Arfan Saragih bercerita sebelum suaminya ditemukan tewas, berjanji akan membongkar dugaan mega korupsi yang ada di UPT Samsat, Pangururan, Samosir. Pesan itu disampaikan Arfan saat Polisi mulai menyelidiki penggelapan pajak Rp 2, 5 Miliar yang dilakukan Arfan dan sejumlah pegawai Bapenda. Dalam cerita Bripka Arfan kepada Jenni, Kapolres Samosir AKBP Yogie berjanji akan membuat menderita anak dan istrinya. Ancaman itu diduga berlangsung saat Polres Samosir tengah mengusut kasus penggelapan pajak kendaraan warga Samosir yang sedang bergulir. Namun demikian Jenni mengaku tidak mengetahui pasti dibuat susah seperti apa yang dimaksud AKBP Yogie. “Sekitar tanggal 3 Februari almarhum datang ke saya, katanya akan menyengsarakan saya dan istri. Pak Kapolres. Almarhum mengatakan bapak Kapolres,” kata Jenni. Atas meninggalnya Arfan Saragih, Jenni berharap kasus ini dibuka secara transparan. Menurutnya, kematian suaminya itu masih janggal karena sang suami sempat membayar ganti rugi sekitar Rp 700 juta ke Samsat Pangururan. Kemudian pada 3 Februari hari terakhir ia dan Arfan bertemu. Saat itu ia pamit bekerja mengenakan kaus dinas Polisi, sepatu dan sepeda motornya. Namun setelah itu Arfan tak pernah kembali sampai akhirnya ditemukan tewas di tebing curam curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari. “Saya mohon tolonglah jujur. Kasihan anak-anak saya yang terus-terusan mencari papinya dan sampai sekarang mereka belum percaya kalau papinya sudah meninggal," katanya. Sebagaimana diketahui, Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu. Dia tewas setelah tiga hari pergi dari rumah pamit untuk bekerja. #Keluarga Bripka Arfan Surati Kapolri