Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Azmi Syahputra Dorong KPK Bidik Tersangka Lain
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
30 Maret 2023 19:11 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Azmi Syahputra, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti menilai langkah cepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) layak diapresiasi yang telah menaikan kasus Rafael Alun Trisambodo, oknum pegawai Direktorat pajak ketingkat penyidikan dan telah pula menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) per tanggal 27 Maret 2023.
"Karenanya terkait telah ditetapkan tersangka pada pelaku, KPK harus meluaskan penyidikannya untuk memeriksa data data dan pihak- pihak yang terlibat dan siapapun terkait yang membantu terjadinya tindak pidana tersebut. Dalam hal ini membidik tersangka lain dalam kasus ini," kata Azmi saat berbincang dengan Monitor Indonesia, Kamis (30/3) malam.
"Jadi dari sini nanti akan diketahui siapa saja yang ada keinginan yang sama termasuk yang menikmati skema dan pola kejahatan yang dilakukan para pihak guna memuluskan tindak pidana ini, dengan menjalankan fungsinya masing-masing," sambungnya.
Menurutnya, selain keluarga terdekat, istri dan anak, kerabat atau nama orang lain yang dipakai pelaku. Termasuk para konsultan pajak dan tim kerja Rafael yang selama ini yang mempunyai keinginan yang sama dalam melancarkan kegiatan.
Berupa percobaan, pembantuan, termasuk permufakatan dalam gratifikasinya yang biasanya berhubungan dengan jabatan termasuk dalam hal ini atasan Rafael.
"Tindakan gratifikasi ini jika digali lebih lanjut juga biasanya akan identik dengan tindak pidana suap, biasanya pelaku mengambil dalam bentuk uang, komisi, hadiah, fasilitas atau barang untuk kepentingan pribadi dan para pelaku pejabat akan cendrung melakukan hal yang menyalahgunakan kekuasaan dan tugasnya," ungkap Azmi.
"Biasanya pejabat melakukan hal -hal yang bertentangan dengan hukum serta berdampak guna mempengaruhi keputusannya pada wajib pajak dan memicu timbal balik antar pihak yang merugikan keuangan negara," timpalnya.
Azmi menambahkan, bahwa gratifikasi ini adalah akar korupsi, karenanya ini harus diusut tuntas dan integritas pejabat yang menerima gratifikasi menjadi lemah dan cendrung timbulkan konflik kepentingan.
"Karenanya KPK harus menyisir bukti, meluaskan penyidikan guna menemukan keterlibatan pihak pihak lain, mengungkap dan membongkar siapa saja yang ikut dalam jaringan pelaku terkait kasus ini," tutup Azmi Syahputra.
#Kasus Gratifikasi Rafael Alun
Berita Terkait
Hukum
![Kasus Korupsi yang Menyeret Bank Banten: Kredit Modal dan Investasi hingga Asuransi Jasindo Bank Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bank-banten-1.webp)
Kasus Korupsi yang Menyeret Bank Banten: Kredit Modal dan Investasi hingga Asuransi Jasindo
2 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Eks Kadiv Jaringan Bank Banten Dida Herdiyana Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/komisi-pemberantasan-korupsi-1.webp)
Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Eks Kadiv Jaringan Bank Banten Dida Herdiyana
2 jam yang lalu
Hukum
![Sudah Ada Tersangka Korupsi Jasindo! KPK Ulik Eks Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa Bank Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bank-banten.webp)
Sudah Ada Tersangka Korupsi Jasindo! KPK Ulik Eks Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa
3 jam yang lalu
Metropolitan
![KPK Temukan Modus Celah Para Koruptor dari Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Lelang Sudah Dikondisikan Gedung KPK. (Foto: MI/Nuramin)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-gedung-kpk-1.webp)
KPK Temukan Modus Celah Para Koruptor dari Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Lelang Sudah Dikondisikan
5 jam yang lalu
Hukum
![Usai Diperiksa KPK, Walkot Semarang Mbak Ita Tutup Mulut soal Aliran Dana dari Kontraktor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu Mbak Ita saat di KPK, Kamis (1/8/2024) (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mbak-ita.webp)
Usai Diperiksa KPK, Walkot Semarang Mbak Ita Tutup Mulut soal Aliran Dana dari Kontraktor
9 jam yang lalu
Hukum
![Dugaan Keterlibatan Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Haji Robert di Kasus Abdul Gani Kasuba Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert memenuhi panggilan KPK, Kamis (1/8/2024).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/haji-robert-2.webp)
Dugaan Keterlibatan Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Haji Robert di Kasus Abdul Gani Kasuba
10 jam yang lalu