KPK Tunjuk Asep Guntur Rahayu Jadi Plt Deputi Penindakan!

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 1 April 2023 10:31 WIB
Jakarta, MI - Brigjen Asep Guntur Rahayu ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggantikan Irjen Karyoto. Sebagaimana diketahui, Irjen Karyoto kini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran, yang dipromosikan menjadi Kabaharkam Polri. "Informasi yang kami peroleh, betul Pak Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan sementara ini merangkap juga sebagai Plt Deputi Penindakan sampai nanti ada pejabat definitifnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (1/4). Brigjen Asep Guntur Rahayu merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1996. Ia telah bergabung dengan KPK sejak 2007. Saat itu ia bertugas sebagai penyidik. Asep bertugas di lembaga antirasuah itu hingga tahun 2012 sebelum kembali ke Polri. Lalu pada tahun 2022, Asep kembali ke KPK dan menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.