Endar Priantoro ke Firli Bahuri Cs: Gentle Aja!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 4 April 2023 14:13 WIB
Jakarta, MI - Brigjen Endar Priantoro meminta Firli Bahuri dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya agar gentle atas pencopotan dirinya dari jabatanyan sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Pasalnya, sampai pada detik ini, Endar mengaku belum menerima surat keputusan (SK) terkait pemberhentiannya itu. Bahkan dia juga mengangku tidak pernah dipanggil pimpinan KPK. "Saya juga kecewa sekali dengan internal, ya. Kalau memang kemarin lima pimpinan langsung bertemu saya, saya pengin tanya dong, saya sudah tiga tahun di sini, alasan (pemberhentiannya) apa. Gentle saja," tegas Endar, Selasa (4/4). Endar pun berharap Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya bijak dalam mengambil keputusan agar lembaga antirasuah terus bersinergi dengan Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi. "Tergantung pimpinan KPK menindaklanjuti apa yang dikirim oleh Pak Kapolri. Saya harapkan pimpinan KPK juga bisa bijak dalam hal ini," tegasnya. Sebagaimana diketahui, bahwa KPK dan Polri saat ini terlibat polemik terkait jabatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyidikan KPK. Endar resmi diberhentikan per 31 Maret 2023, berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Sekjen KPK Cahya Harefa pada 30 Maret. Padahal, Endar sudah mendapatkan perintah perpanjangan tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk 1 tahun ke depan di KPK yang diteken pada 29 Maret 2023. Posisi Endar menjadi tidak jelas, dia dibuang KPK, di sisi lain Polri ingin Endar tetap di lembaga anti rasuah itu. Kapolri kemudian mengeluarkan surat terbaru, menegaskan bahwa Endar tetap di KPK. Surat itu dikeluarkan Sigit pada tertanggal 3 April 2023 dan ditandatangani langsung oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.