Firli Bahuri Harus Tahu, OTT Bupati Meranti Bukti Kinerja Endar Tak Diragukan Lagi

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 7 April 2023 14:03 WIB
Jakarta, MI - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai bukti bahwa kinerja Brigjen Endar Priantoro yang sebelumnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK tidak diragukan lagi. Maka dari itu, menurut mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, tak ada alasan Ketua KPK Filri Bahuri mengembalikan Endar ke instansi induk, Polri, jika mengacu pada kinerja itu. "Kesuksesan OTT Bupati Meranti oleh penyelidik KPK ini tidak lepas dari peran Endar yang kini dicopot jabatannya oleh Pimpinan KPK. OTT ini juga bisa jadi bukti tambahan bagi Dewas KPK bahwa kinerja Endar tidak diragukan lagi. Sehingga tidak ada alasan logis mengembalikan Endar ke Kepolisian," kata Yudi kepada wartawan, Jum'at (7/4). Yudi menambahkan, bahwa para penyelidik KPK menuntaskan kasus yang sebelumnya dipimpin oleh Endar untuk membuktikan kepada pimpinan KPK bahwa Endar kompeten sebagai Direktur Penyelidikan. "Buktinya, kasus yang ketika itu dipimpin Endar ini tuntas dengan OTT terhadap Bupati Meranti. Ini sekaligus tambahan bukti prestasi tidak terbantahkan Endar selaku Direktur Penyelidikan," ungkapnya. Sebagai mantan Ketua Wadah Pegawai KPK juga, Yudi mengakui bahwa peran Direktur Penyelidikan sangat penting dalam proses penyelidikan, seperti OTT. Dia mengatakan ada proses panjang yang dilakukan sebelum penyelidik melakukan OTT. "Peran Direktur Penyelidikan sangat sentral dalam mengarahkan dan memanajemen satgas penyelidikan di lapangan maupun di kantor KPK. OTT bukanlah proses yang instan, namun membutuhkan waktu berminggu, bahkan berbulan," pungkasnya.