Sidang Praperadilan Lukas Enembe Terhadap KPK Ditunda!
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
11 April 2023 06:30 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Sidang gugatan praperadilan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda selama satu pekan. Sedianya, sidang itu digelar pada Senin (10/4) kemarin, namun KPK sebagai pihak termohon mengirimkan surat permintaan penundaan sidang selama tiga pekan.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, pun menyampaikan keberatan. Dia mengatakan penundaan selama tiga pekan terlalu lama.
"Kami meminta waktu tiga hari. Karena masa panggilan yang patut kan tiga hari," kata Petrus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/4).
Atas keberatan tersebut, Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Hendra Utama Sutardodo pun mengabulkan permohonan KPK hanya satu pekan. Sidang akan kembali digelar pada Senin (17/4) mendatang.
"Kita tunda seminggu, tanggal 17 April 2023 memanggil termohon KPK," kata hakim Hendra.
Sebelumnya, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Lukas menggugat penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Lukas mendaftarkan Praperadilan pada Rabu, 29 Maret 2023. Gugatan telah teregister dengan nomor perkara: 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
“Pemohon: Lukas Enembe. Termohon: Komisi Pemberantasan Korupsi cq Pimpinan KPK,” sebagaimana dilansir dari laman SIPP PN Jaksel.
Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua. Lukas juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Berita Terkait
Investigasi
![Benang Merah Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran, Tata Kelola Pelabuhan yang Buruk di Ditjen Hubla Kapal pesiar sandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Sabtu (21/10/2023) (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pengerukan-alur-pelayaran.webp)
Benang Merah Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran, Tata Kelola Pelabuhan yang Buruk di Ditjen Hubla
1 jam yang lalu
Hukum
![Kasus Korupsi yang Menyeret Bank Banten: Kredit Modal dan Investasi hingga Asuransi Jasindo Bank Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bank-banten-1.webp)
Kasus Korupsi yang Menyeret Bank Banten: Kredit Modal dan Investasi hingga Asuransi Jasindo
8 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Eks Kadiv Jaringan Bank Banten Dida Herdiyana Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/komisi-pemberantasan-korupsi-1.webp)
Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Eks Kadiv Jaringan Bank Banten Dida Herdiyana
8 jam yang lalu
Hukum
![Sudah Ada Tersangka Korupsi Jasindo! KPK Ulik Eks Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa Bank Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bank-banten.webp)
Sudah Ada Tersangka Korupsi Jasindo! KPK Ulik Eks Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa
9 jam yang lalu
Metropolitan
![KPK Temukan Modus Celah Para Koruptor dari Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Lelang Sudah Dikondisikan Gedung KPK. (Foto: MI/Nuramin)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-gedung-kpk-1.webp)
KPK Temukan Modus Celah Para Koruptor dari Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Lelang Sudah Dikondisikan
11 jam yang lalu
Hukum
![Usai Diperiksa KPK, Walkot Semarang Mbak Ita Tutup Mulut soal Aliran Dana dari Kontraktor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu Mbak Ita saat di KPK, Kamis (1/8/2024) (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mbak-ita.webp)
Usai Diperiksa KPK, Walkot Semarang Mbak Ita Tutup Mulut soal Aliran Dana dari Kontraktor
15 jam yang lalu
Hukum
![Dugaan Keterlibatan Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Haji Robert di Kasus Abdul Gani Kasuba Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert memenuhi panggilan KPK, Kamis (1/8/2024).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/haji-robert-2.webp)
Dugaan Keterlibatan Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Haji Robert di Kasus Abdul Gani Kasuba
16 jam yang lalu