Bareskrim Polri Telaah Ancaman Pembunuhan Oleh Peneliti BRIN Terhadap Warga Muhammadiyah

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 25 April 2023 00:05 WIB
Jakarta, MI - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menelaah ancaman pembunuhan yang dilontarkan oleh AP Hasanuddin yang diduga sebagai peneliti di Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN) terhadap warga Muhammadiyah melalui media sosial yakni Facebook. Adapun pernyataan AP Hasanuddin terkait perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah. Warga Muhammadiyah merayakan Hari Raya Idulfitri pada Jumat (21/4), sedangkan pemerintah menetapkan Idulfitri pada Sabtu (22/4). "Sedang kita profilling tentang pernyataan tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid kepada wartawan, Senin (24/4). Kendati demikian, Vivid masih belum memberikan informasi lanjutan soal pengusutan yang dilakukan timnya. Muhammadiyah. Terkait ancaman tersebut, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan. "Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (24/4). Selain itu, Laksono juga menyayangkan terkait isu tersebut yang kini berkembang pesat. Karena dia menilai isu tersebut kurang produktif untuk diperdebatkan hingga menimbulkan ancaman. Apabila terbukti komentar ancaman tersebut datang dari ASN BRIN, tegas dia, pelaku ancaman akan diproses melalui sidang etik. "Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," pungkasnya. #Peneliti BRIN