Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diduga Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 16 Mei 2023 14:04 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono menerima gratifikasi hingga miliaran rupiah. "Sejauh ini diperkirakan miliaran rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (16/5). Nilai gratifikasi tersebut berpotensi bertambah seiring dengan proses penyidikan KPK. Ali menyebut pihaknya masih mengembangkan kasus ini. "Masih terus didalami dan dikembangkan lebih lanjut," ujar Ali. KPK telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. KPK juga telah menggeledah rumah Andhi yang berada di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik. #Andhi Pramono Diduga Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah