Bareskrim Buka Kemungkinan Ada Tersangka Lain di Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 23 Mei 2023 11:11 WIB
Jakarta, MI - Bareskrim Polri mengungkapkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, indikasi kemungkinan tersangka baru dalam kasus itu ditemukan setelah pihaknya melakukan penggeledahan rumah dan pemeriksaan kelima asisten rumah tangga (ART) Dito. "Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang yang diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain, saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada," kata Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Senin (22/5). Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Saat ini, Dito juga telah masuk daftar pencarian orang (DPO) yang telah diterbitkan sejak 2 Mei lalu. Pada Jumat, 19 Mei 2023, polisi menggeledah dua rumah milik Dito. Dalam penggeledahan ini, polisi menyita dua pucuk senjata hingga 78 butir peluru. Kasus kepemilikan senpi ilegal ini terkuak setelah KPK menggeledah kediaman Dito Mahendra dalam perkara dugaan suap eks Sekretaris MA, Nurhadi pada Senin (13/3). KPK menemukan total 15 pucuk senjata api dari rumah Dito. Adapun sembilan di antaranya tidak berizin atau ilegal. Berikut sembilan jenis senjata api ilegal milik Dito Mahendra. 1. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 17 2. 1 (satu) pucuk Revolver S&W 3. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 19 Zev 4. 1 (satu) pucuk Pistol Angstatd Arms 5. 1 (satu) pucuk Senapan Noveske Refleworks 6. 1 (satu) pucuk Senapan AK 101 7. 1 (satu) pucuk senapan Heckler & Koch G 36 8. 1 (satu) pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5 9. 1 (satu) pucuk senapan angin Walther #Bareskrim Buka Kemungkinan Ada Tersangka Lain di Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra