DPR Ogah Bahas RUU Perampasan Aset, Formappi: Mereka Jadi Target

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 23 Mei 2023 13:23 WIB
Jakarta, MI - Tidak ada keseriusan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membahas Rancangan Undangan-Undangan (RUU) Perampasan Aset. Hal itu sebagaimana disampaikan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus kepada Monitor Indonesia, Senin (22/5). "Jalan ini bukan RUU yang akan sangat didukung," kata Lucius. Dia menyakini bahwa DPR RI akan mencari seribu alasan agar RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam pembahasan. "Jadi menduga DPR akan mencari seribu satu alasan demi bisa kemudian memperlambat RUU ini untuk segera disahkan," terang Lucius. Dia mengatakan, ada kekhawatiran dari DPR RI jika RUU Perampasan Aset disahkan. Sebab, para wakil rakyat yang ada di Senayan aman menjadi target dari RUU ini. "Karena mereka adalah target dari RUU itu," tandas Lucius. (ABP)         #DPR Ogah Bahas RUU Perampasan Aset #DPR Target RUU Perampasan Aset