Pemberlakuan Tilang Manual Jangan Sampai Timbulkan Kesan ETLE Buang-buang Anggaran

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 23 Mei 2023 17:53 WIB
Jakarta, MI - Pemberlakuan tilang manual jangan sampai memberikan kesan bahwa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik merupakan program gagal. "Pemberlakuan kembali tilang manual ini jangan sampai menimbulkan kesan bahwa sistem ETLE merupakan program trial and error dan buang-buang anggaran," kata Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro dalam keterangan, Selasa (23/5). Tingkat kepercayaan publik dikhawatirkan akan menurun jika pemberlakuan tilang manual ini akan membentuk persepsi negatif terhadap keberadaan tilang elektronik. "Yang ujung-ujungnya dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar Johanes. Johanes juga menyampaikan, terkait pemberlakuan kembali tilang manual sebaiknya Mabes Polri dalam hal ini Kakorlantas Polri untuk melakukan pengkajian ulang secara komprehensif dan mempertimbangkan tujuan awal dari pemberlakuan ETLE. “Jangan karena masih ada kelemahan pada sistem ETLE, lantas terburu-buru mengambil kebijakan untuk memberlakukan kembali tilang manual,” terang Johanes. Sebagai lembaga pengawas eksternal, Ombudsman RI telah melakukan kajian terkait pemberlakuan ETLE beberapa waktu yang lalu dan telah memberikan masukan dan saran guna pembenahan sistem ETLE. Untuk itu Ombudsman RI akan melakukan monitoring terkait saran yang sudah di sampaikan tersebut sebagai pelaksanaan tugas dan kewenangannya sebagaimana yang diatur dalam Pasal 7 jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Seperti yang diketahui, Polda Metro Jaya menyatakan telah memberlakukan kembali tilang manual di Wilayah Jakarta, pemberlakuan tilang manual salah satu alasannya karena ada petunjuk dari Mabes Polri dalam Surat Telegram No. ST/380/IV.HUK.6.2/2023 tentang Pemberlakuan Tilang Manual tertanggal 16 Mei 2023 yang ditandatangani Kakorlantas Polri.       #Pemberlakuan Tilang Manual #ETLE Buang-buang Anggaran