Berpotensi Maladministrasi, Ombudsman Sebut Pemberlakuan Tilang Manual Sebuah Kemunduran

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 23 Mei 2023 17:24 WIB
Jakarta, MI - Ombudsman RI menyatakan bahwa pemberlakuan tilang manual akan berpotensi maladministrasi. Sebab, patut diduga akan ada transaksi antara pelanggar dengan petugas. "Pemberlakuan kembali tilang manual berpotensi maladministrasi karena ada interaksi langsung antara pelanggar dengan petugas," kata Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, Selasa (23/5). Dia mengatakan, tilang manual ini tidak sesuai dengan tujuan dari diadakannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Dimana ETLE ini akan mengurangi terjadinya interaksi pelanggar dengan petugas di lapangan. "Mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat petugas melaksanakan penilangan," ujar Johanes. Dia menegaskan, pemberlakuan tilang manual ini merupakan langkah mundur dari para petugas. Sebab, penggunaan tilang manual ini akan tidak mengefektifkan ETLE yang sudah berlaku saat ini. Johanes menyayangkan sejumlah alasan pemberlakuan kembali tilang manual, seperti misalnya terbatasnya jangkauan kamera ETLE, adanya blank spot dan terbatasnya anggaran pengadaan ETLE. "Semestinya kendala-kendala ini menjadi pendorong untuk terus melakukan percepatan dan perbaikan dari sistem ETLE itu sendiri,” tandas Johanes. (ABP)           #Ombudsman #Pemberlakuan Tilang Manual Sebuah Kemunduran