DPD RI dan Ombudsman RI Bersinergi, Aspirasi Masyarakat akan Lebih Cepat Ditindaklanjuti


Jakarta, MI - Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menyambut baik usulan kerja sama antara DPD RI dengan Ombudsman RI demi memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempermudah penyelesaian aduan masyarakat.
"Kerja sama ini sangat penting untuk menjaring aspirasi masyarakat dan memperkuat sinergi antara DPD RI dengan Ombudsman RI. Harapan kami, nantinya kualitas pelayanan publik bisa semakin baik dan responsif," ujar Sultan saat menerima delegasi Ombudsman RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Sultan menegaskan bahwa kerja sama ini akan berfokus pada evaluasi dan pemantauan layanan publik serta memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan. Dengan jaringan perwakilan DPD RI di seluruh provinsi, laporan masyarakat diharapkan bisa lebih cepat ditindaklanjuti.
"Kami siap berkolaborasi karena DPD RI memiliki kantor di setiap provinsi. Ini tentu akan memudahkan kami dalam merespons laporan masyarakat dengan cepat," tambahnya.
Senada dengan Sultan, Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, juga menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, DPD RI kerap menerima pengaduan dari masyarakat saat melakukan kunjungan ke daerah.
"Kami sangat mendukung sinergi ini agar permasalahan di daerah bisa segera diatasi. Kolaborasi dengan Ombudsman akan membuat pelayanan kepada masyarakat lebih efektif," tuturnya.
Anggota DPD RI dari Bangka Belitung, Bahar Buasan, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis. Ia berharap sinergi ini dapat mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan di daerah. "Saat kami turun ke dapil, banyak laporan yang masuk. Dengan adanya kerja sama ini, informasi bisa lebih cepat dipertukarkan dan solusi bisa segera ditemukan," ungkapnya.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa pihaknya dan DPD RI
memiliki visi yang sama dalam menjembatani aspirasi masyarakat. "Sinergi ini sangat penting agar laporan masyarakat bisa ditindaklanjuti dengan cepat. Kalau kita saling mendukung, pelayanan publik akan lebih terkontrol dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya," ujarnya optimis.
Perjuangan untuk Pengusaha Lokal Papua Pegunungan
Di kesempatan berbeda, Ketua DPD RI juga menerima audiensi dari BPD Gapensi Papua Pegunungan.
Ketua BPD Gapensi Papua Pegunungan, Fred Huby, meminta DPD RI memperjuangkan pemberdayaan pengusaha lokal di daerah tersebut.
"Kami berharap kebijakan dalam Perpres Nomor 17 Tahun 2019 lebih berpihak kepada pengusaha asli Papua. Saat ini, kami hanya bisa mengerjakan proyek dengan nilai di bawah Rp2,5 miliar, sementara peluang untuk berkembang masih sangat terbatas," kata Fred.
Menanggapi hal itu, Sultan berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah. Menurutnya, pembangunan di Papua Pegunungan saat ini menjadi salah satu prioritas nasional.
"Kami mendukung penuh pemberdayaan pengusaha lokal karena Papua Pegunungan memiliki potensi luar biasa. Infrastruktur di sana masih butuh dukungan, dan pengusaha lokal harus menjadi bagian dari pembangunan ini," tegasnya. (rzl)
Topik:
DPD RI Ombudsman RIBerita Terkait

MotoGP Mandalika 2025, Momentum NTB Perkuat Citra Pariwisata Dunia
29 September 2025 14:17 WIB

Dorong Bubarkan DPD, Pengamat: Jelas "Kelaminnya", "Mandul" Fungsinya!
26 September 2025 11:43 WIB

Dana Otsus 2026 Tetap Utuh, Filep Dorong Percepatan Penyerapan di Papua
3 September 2025 15:53 WIB