Kejagung Periksa PPK BAKTI dan 5 Saksi Korupsi BTS Kominfo Rp 8 T

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 23 Mei 2023 20:10 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI inisial EH sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 - 2022 yang telah menyeret Menkominfo Johnny G Plate. Selain EH, Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa 5 saksi lainnya yang juga diduga tahu kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 8 triliun itu. "Saksi diperiksa atas nama Tersangka AAL, GMS, YS, MA, tersangka IH dan JGP," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (23/5). Adapun lima saksi itu adalah sebagai berikut: 1. GGS selaku Direktur PT Kharisma Nur Ramadhan 2. LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 3. HEP selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Komunikasi dan Informatika 4. WNW selaku Tenaga Ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika 5. AD selaku Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta Menurut Ketut, pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi itu. Di hari yang sama, Kejagung juga menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ini yakni inisial WP orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Dengan demikian, sudah 7 tersangka yang dijebloskan ke penjara. 6 tersangka lainnya adalah Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia. Kemudian, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy dan Johnny G Plate selaku Menkominfo. (LA) #Korupsi BTS Kominfo