Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Sambangi KPK, Ada Apa?

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 25 Mei 2023 13:27 WIB
Jakarta, MI - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini, Kamis (25/5). Kedatangan Pak Bas sapaan akrabnya, untuk memenuhi undangan KPK terkait penguatan integritas untuk para penyelenggara negara atau disebut executive briefing sebagai salah satu pembekalan antikorupsi untuk jajaran Kementerian PUPR. "Sementara kali ini pembekalan antikorupsi akan diberikan kepada jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan, Kamis (25/5). Selain Basuki, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub, Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal T Iskandar, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi enam Direktur Jenderal dan dua Kepala Badan beserta pasangan masing-masing, dijadwalkan hadir secara langsung Dijelaskan Ipi, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK akan menyampaikan langsung pembekalan antikorupsi kali ini. Untuk mencegah korupsi, KPK dan Kementerian PUPR telah membangun kerja sama. Salah satunya lewat kajian, terkait infrastruktur. Kajian KPK 2017 lalu memetakan sejumlah tipologi praktik korupsi yang terjadi terkait infrastruktur jalan, yaitu perbuatan curang oleh pemborong, pengawas, penerima pekerjaan, dan praktik ijon pekerjaan. "KPK juga mendapati praktik korupsi bahkan dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, sampai dengan pengawasan. Dengan modus korupsi paling banyak adalah suap dan penyalahgunaan kewenangan," jelasnya. Ipi menerangkan, mengacu pada survei penilaian integritas (SPI) 2022, masih terdapat delapan titik rawan korupsi di Kementerian PUPR. Titik-titik itu yakni tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi, persepsi keberadaan trading in influence serta risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM. Kemudian, risiko penyalahgunaan fasilitas kantor, risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi. "Executive briefing merupakan pembekalan antikorupsi yang KPK usung melalui program Paku Integritas yang meliputi dua kegiatan utama, yaitu Pembekalan Antikorupsi (Executive Briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan Diklat Pembangunan Integritas bagi para penyelenggara negara," pungkasnya.   #Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Sambangi KPK