2 Staf Hasbi Hasan Dicecar KPK Soal Prosedur Terima Tamu di MA
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
30 Mei 2023 11:51 WIB
![2 Staf Hasbi Hasan Dicecar KPK Soal Prosedur Terima Tamu di MA](https://monitorindonesia.com/2023/03/Gedung-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan bernama Tri Mulyani dan Lilis Suryani. KPK mencecar keduanya mengenai prosedur penerimaan tamu di Sekretariat MA.
"Didalami terkait penjelasan tentang prosedur tamu di Sekretariat MA. Para saksi juga dikonfirmasi pengetahuan yang bersangkutan tentang tamu atas nama Dadan Tri Yudianto yang diduga sering berkunjung menemui Sekretaris MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (30/5).
Penyidik KPK memeriksa Tri Mulyani dan Lilis Suryani sebagai saksi pada Senin (29/5). Selain Tri Mulyani dan Lilis Suryani, KPK juga memanggil staf Hasbi lainnya atas nama Albar. Kemudian, karyawan Bank BCA Sabias Rangku Osan, Karyawan Bank Mandiri Isye Fitrilyuliastuti dan pihak swasta Alland Prima Yozadi. Namun, keempat saksi tersebut mangkir.
"Saksi lain yang tidak hadir akan dipanggil ulang," kata Ali.
Sementara itu, saksi Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol diperiksa terkait dugaan penerimaan uang. Selain itu, Windy juga dicecar penyidik soal dugaan mengelola aset yang diduga milik tersangka Hasbi Hasan.
“Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini,” kata Ali.
“Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi,” lanjutnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Hasbi dan Dadan telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (24/5), namun keduanya tidak ditahan oleh KPK.
Hasbi dan Dadan juga telah mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Mereka menggugat penetapan tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA oleh KPK.
#2 Staf Hasbi Hasan Dicecar KPK Soal Prosedur Terima Tamu di MA
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![KPK Geledah Perusahaan Sekuritas, Eks Dirut Taspen Antonius dan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Dicegah ke Luar Negeri! Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-telaah-laporan-dugaan-korupsi-kuota-haji-seret-menag-yaqut.webp)
KPK Geledah Perusahaan Sekuritas, Eks Dirut Taspen Antonius dan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Dicegah ke Luar Negeri!
37 menit yang lalu
Hukum
![Eks Bupati Konut dan Kolut Lolos di Kasus Tambang? KPK Didesak Tangkap Pemegang Saham PT Manunggal Fery Apeng Kelompok aktivis Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Masyarakat Sipil hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2024) kemarin. (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-didesak-tangkap-pemegang-saham-pt-manunggal-fery-apeng.webp)
Eks Bupati Konut dan Kolut Lolos di Kasus Tambang? KPK Didesak Tangkap Pemegang Saham PT Manunggal Fery Apeng
49 menit yang lalu
Hukum
![Pemeriksaan Fahmi dan Dida Menambah Koleksi Nama-nama Eks Pejabat Bank Banten Terseret Masalah Hukum Bank Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-bank-banten.webp)
Pemeriksaan Fahmi dan Dida Menambah Koleksi Nama-nama Eks Pejabat Bank Banten Terseret Masalah Hukum
2 jam yang lalu