KPK Geledah Rumah Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 6 Juni 2023 12:52 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/6). Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi. "Hari ini tim penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (6/6). "Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," lanjutnya. Disebutkan, rumah yang dimaksud berada di salah satu kompleks perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang, Batam. "Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan update-nya segera kami sampaikan kembali," ujar Ali. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. KPK juga telah menggeledah rumah Andhi yang berada di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik.