Diduga Mario Dandy Berusaha 'Sogok' Shane Lukas di Rutan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 6 Juni 2023 17:29 WIB
Jakarta, MI - Orang tua Shane Lukas, tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17) yakni Tagor Lumbantoruan, menyebut anaknya sempat disogok dan ditawarkan barang berupa handphone dan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta oleh keluarga Mario Dandy Satriyo. "Bahkan di Polda pun, si Mario ini berusaha untuk memberikan sesuatu kepada Shane dan mengaku yang mengantar itu om-nya Mario," kata Tagor kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/6). Dijelaskan tagor, handphone dan uang tunai itu ditolak Shane. Alasannya, dia mesti laporan kepada penasihat hukum dan orang tuanya terlebih dahulu. "Shane bilang ini semuanya tidak bisa saya terima. Saya tidak bisa bisa mengambil keputusan yang salah," jelas Tagor. "Hal-hal seperti ini harus diketahui penasihat hukum saya dan orang tua saya," sambungnya, mengulang ucapan anaknya Shane. Maka dari itu, pengacara Shane Lukas, Rotua Pangondian Lumbantoruan dan Happy Sihombing meminta kepada majelis hakim PN Jaksel agar memisahkan ruang penahanan kliennya dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo. "Demi keamanan Shane dan agar Shane tidak terpengaruh dan adanya penekanan sosial dan psikologis yang bisa memengaruhi Shane, maka kami mohon kiranya ada pemisahan ruangan tahanan dari terdakwa Mario," kata Happy.   #Diduga Mario Dandy Berusaha 'Sogok' Shane Lukas di Rutan