Kejagung Sita 11,7 Hektare Tanah Milik Johnny G Plate
Reina Laura
Diperbarui
8 Juni 2023 10:57 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menyita aset milik Menkominfo nonaktif Johnny G Plate yang tersangka korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022, pada Rabu (7/6).
Adapun aset Johnny yang disita Kejagung terdiri dari tiga bidang tanah seluas 11,7 hektare di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
"Adapun kegiatan penyitaan terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur pendukung BTS 4G," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (8/6).
Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PN Labuhan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 07 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 07 Juni 2023.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini yakni, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment.
Selanjutnya, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Johnny G Plate selaku Menkominfo dan WP selaku orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan.
Adapun kerugian keuangan negara dalam kasus ini senilai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun). Menko Polhukam Mahfud Md menyebutkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun sudah cair terkait proyek tersebut, tetapi barangnya tidak ada.
#Kejagung Sita 11,7 Hektare Tanah Milik Johnny G Plate
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Berita Utama
Korupsi BTS Kominfo, Stafsus Menkominfo Akui Terima Rp 15 Miliar
18 Oktober 2023 20:21 WIB
Berita Utama
Geram! Johnny G Plate Sebut Mantan Stafsusnya Jadikan Kominfo Tempat Sampah
18 Oktober 2023 19:50 WIB
Politik
NasDem Terusik Korupsi Kementan dan BTS Kominfo, Bagaimana dengan Parpol Lainnya?
15 Oktober 2023 00:37 WIB
Berita Utama
Kejagung Tetapkan Edward Hutahaean Tersangka Korupsi BTS Kominfo
13 Oktober 2023 20:08 WIB
Berita Utama
Ssstt...BPKP Tak Temukan Penyimpangan Anggaran oleh Johnny G Plate Terkait BTS Kominfo!
13 Oktober 2023 04:25 WIB
Hukum
8 Saksi Ini Diduga Tahu Korupsi BTS Kominfo, Bakal Ada Tersangka Baru?
12 Oktober 2023 18:41 WIB
Berita Utama
Pandangan Pertama Johnny G Plate-Menpora Dito di Sidang Korupsi BTS Kominfo
11 Oktober 2023 15:11 WIB