PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Rp 442 Miliar 

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 8 Juni 2023 12:08 WIB
Jakarta, MI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK membeberkan hasil analisis transaksi mencurigakan berkenaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Berdasarkan, hasil analisis PPATK, ditemukan transaksi mencurigakan terkait TPPO senilai Rp442 miliar pada 2023. "Pada 2023 PPATK sudah menyampaikan empat HA (Hasil Analisis) terkait TPPO dengan nilai transaksi kurang lebih Rp442 miliar," terang Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, kepada wartawan, Kamis (8/6). Natsir melanjutkan, menurut hasil analisis PPATK tersebut telah diserahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti. Bahkan, lanjut Natsir, saat ini kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan TPPO. "Untuk jaringan penempatan TKI illegal lainnya baik itu jaringan Kamboja sebagaimana permintaan Polri maupun proaktif oleh PPATK sedang dilakukan penelusuran aliran dananya ke berbagai PJK (Penyedia Jasa Keuangan)," tandasnya.