Hari Ini Johnny G Plate Jalani Sidang Lanjutan Kasus BTS

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 4 Juli 2023 09:50 WIB
Jakarta, MI - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo, pada hari ini, Selasa (4/7). Adapun sidang ini rencananya digelar pukul 11.00 WIB, dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). “Agenda untuk eksepsi pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai," seperti dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (4/7). Sebelumnya, Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi penyediaan Base Transciever Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI, Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022 yang merugikan negara Rp 8 triliun. Dalam sidang perdananya pada Selasa (27/6), mantan Sekjen NasDem itu didakwa menerima uang Rp 17,8 dalam miliar dalam kasus yang dimulai pada tahun 2020 itu. “Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Johnny Gerald Plate sebesar Rp 17.848.380.000 (Rp17,8 miliar),” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Johnny didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. #Sidang Johnny G Plate