Bareskrim Bakal Panggil Lagi Bukhori Yusuf Terkait Kasus Dugaan KDRT

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 8 Juli 2023 10:04 WIB
Jakarta, MI - Bareskrim Polri akan kembali memanggil eks kader PKS Bukhori Yusuf terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istri sirinya, MY. “Saudara BY akan diundang kembali untuk dimintai keterangan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangannya, Jumat (7/7). Namun, Nurul mengatakan belum mendapatkan detail jadwal terkait pemanggilan Bukhori. Adapun sejauh ini, Bareskrim telah memintai klarifikasi terhadap 10 orang saksi terkait kasus tersebut. “Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan kepada 10 orang saksi terrmasuk saudara BY,” ucapnya. Sebelumnya, Bukhori telah diperiksa untuk diklarifikasi terkait kasus tersebut pada akhir bulan Juni 2023. Tetapi, hasil pemeriksaannya juga belum disampaikan ke publik. Bukhori dilaporkan ke Polrestabes Kota Bandung pada November 2022 atas dugaan KDRT. Kemudian, laporan itu diambil alih oleh Bareskrim Polri.