Kasus Pengadaan Lahan, KPK Periksa Bos PTPN XI

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 15 Juli 2023 00:57 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pimpinan PT Perkebunan Nusantara XI atau PTPN XI terkait kasus pengadaan lahan. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Sekretaris Perusahaan PTPN XI Yunianta. “Iya. Semua diperiksa, pimpinan diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan normatif,” ujar Yunianta kepada wartawan di Surabaya, Jum'at (14/7). “Sebagai saksi saja, hanya pak Dirut saja yang diperiksa. Yang lain dimintai keterangan, termasuk kami juga dimintai keterangan, tapi hanya pemenuhan saja,” sambungnya. Menurutnya pemeriksaan itu berkaitan dengan pengadaan lahan yang dilakukan PTPN XI di sejumlah daerah di Jawa Timur. “Sejauh yang kami tahu dari surat KPK tadi pemeriksaan soal pengadaan lahan di Baluran, Situbondo dan Kejayan, Pasuruan,” katanya. Pihaknya pun mengaku akan kooperatif dan menyerahkan segala dokumen yang dibutuhkan penyidik lembaga antirasuah. “Termasuk ada yang dibutuhkan sudah kami serahkan, kooperatif. Setelah itu tanda tangan berita acara, termasuk saya, sudah selesai pemeriksaan,” jelasnya. KPK Geledah PTPN XI Yuanita, menyebut ada tiga mobil Toyota Innova warna hitam yang dinaiki petugas KPK tiba sejak pukul 09.30 WIB. Kemudian, penyidik lembaga antirasuah itu baru meninggalkan kantor yang berada di Jalan Merak 1, Krembangan, Surabaya tepat pukul 15.00 WIB. “Dari jam 09.30 WIB terakhir jam 15.00 WIB,” kata Yunianta. Sejumlah penyidik KPK juga membawa sejumlah koper dan satu kardus. Diduga barang itu berisi berkas yang disita dari dalam kantor PTPN XI. “Kami detail koper kurang tahu. Sebenarnya tidak banyak berkasnya, berkas serah terima, pengadaan saja. Ndak banyak, cuma kopernya saja yang banyak,” katanya. Yunianta mengatakan, berkas-berkas itu diduga terkait dengan kasus pengadaan lahan PTPN XI di Situbondo dan Pasuruan. “Surat tugas yang kami terima dari KPK terkait pemeriksaan pengadaan lahan PTPN XI,” pungkasnya. (AL)

Topik:

KPK PTPN XI